Terciptanya Lulusan Yang Profesional pada Masyarakat Pedalaman Terpencil dan Berdaya Saing pada tahun 2026

Terciptanya Lulusan Yang Profesional pada Masyarakat Pedalaman Terpencil dan Berdaya Saing pada tahun 2026

Terciptanya Lulusan Yang Profesional pada Masyarakat Pedalaman Terpencil dan Berdaya Saing pada tahun 2026

Terciptanya Lulusan Yang Profesional pada Masyarakat Pedalaman Terpencil dan Berdaya Saing pada tahun 2026

Terciptanya Lulusan Yang Profesional pada Masyarakat Pedalaman Terpencil dan Berdaya Saing pada tahun 2026

Terciptanya Lulusan Yang Profesional pada Masyarakat Pedalaman Terpencil dan Berdaya Saing pada tahun 2026

Terciptanya Lulusan Yang Profesional pada Masyarakat Pedalaman Terpencil dan Berdaya Saing pada tahun 2026

KETUA YAYASAN TRI KARYA HUSADA

dr. PASH PANGGABEAN, MPH, DR(HC)

KETUA STIK INDONESIA JAYA PALU

SUBARDIN, AB, SKM, MKES


Sistem Informasi Akademik Sekolah Tinggi Ilmu Kesehatan Indonesia Jaya

VISI

Terciptanya Lulusan Yang Profesional pada Masyarakat Pedalaman Terpencil dan Berdaya Saing pada tahun 2026.

MISI

Dalam upaya pencapaian visi tersebut, STIK Indonesia Jaya mendeskripsikan tugas, kewajiban, tanggung jawab dan rencana tindakan yang tentunya dirumuskan sesuai dengan visi tersebut. Rumusan Misi STIK Indonesia Jaya Palu ialah:

  1. Melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi, Menyelenggarakan pendidikan dalam bidang ilmu kesehatan masyarakat, Keperawatan dan Profesi Ners yang handal, kompetitif dan berkualitas.
  2. Mengembangkan penelitian kesehatan untuk menghasilkan karya ilmiah/publikasi, Menyelenggarakan pengabdian masyarakat secara profesional dalam peningkatan status kesehatan masyarakat dengan mendukung program pencapaian SDGs
  3. Meningkatkan mutu Perguruan Tinggi, yaitu Menyelenggarakan tata kelola yang akuntabel, efektif, efisien, transparan
  4. Membina kehidupan akademik yang sehat
  5. Meningkatkan sumber daya
  6. Meningkatkan derajat kesehatan masyarakat di daerah pedalaman dan terpencil
  7. Mengembangkan kurikulum dengan mengikuti perkembangan pembangunan kesehatan
  8. Menjalin hubungan kerjasama dengan pihak lain baik dalam negeri maupun luar negeri